Makna, Keutamaan dan Hikmah Hijrah

Assalamualaikum wr, wb,

hari ini, saya akan mempost tugas terbaru saya mengenai “Makna, Keutamaan da Hikmah Hijrah” silahkan dibaca yaa mudah mudahan artikel yang saya post ini bermanfaat untuk kita semua

mungkin teman teman sudah sering mendengar apa itu hijrah?

Bagi kita sebagai umat Islam, hijrah adalah suatu bentuk perubahan, berubah dari suatu keadaan yang jelek atau suatu keadaan yang buruk kepada keadaan yang lebih baik.

Perubahan pertama dan paling penting adalah perubahan dari lorong kebodohan menuju cahaya ilmu  pengetahuan.

Kebodohan sama dengan kebutaan, dan ilmu sejajar dengan penglihatan, Kebodohan seperti kegelapan sedangkan ilmu adalah cahaya yang terang. Kebodohan adalah terik yang membakar, dan ilmu adalah keteduhan yang melindungi. Bodoh adalah kematian, dan ilmu adalah kehidupan

Allah Ta’ala berfirman : “Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, (19) dan tidak [pula] sama gelap gulita dengan cahaya, (20) dan tidak [pula] sama yang teduh dengan yang panas, (21) dan tidak [pula] sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberikan pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar (22).” (Q.S. Faathir [35] : 19-22)

adapun makna dari hijrah itu sendiri adalah setidaknya bisa di lihat dalam 5 (lima) perspektif, yaitu:

  1. hijrah dalam perspektif etimologi dan terminologi : Yaitu, memutuskan, tengah hari di waktu panas, meninggalkan tempat dan berpindah. Secara etimogis, misalnya seperti yang dikemukakan oleh Jurjani yang mengatakan, bahwa hijrah adalah meninggalkan tanah air yang dibawah kekuasaan orang-orang kafir menuju ke daerah Islam.
  2. Memaknai hijrah dalam dalam persepektif historis. Ibnu Qutaiba menjelaskan bahwa peristiwa hijrah Rasul terjadi pada tahun ke 13 pasca Nabi Muhammad dilantik menjadi Rasul Allah. Ketika hijrah Rasul terjadi (dari Makkah ke Madinah) Rasulullah, SAW sudah berusia 53 tahun. Sebelumnya, sejumlah sahabat juga sudah ada yang melakukan hijrah ke Ethiopia. Namun, peristiwa hijrah Rasul beserta kaum muslimin dari Makkah ke Madinalah yang berhasil menciptakan perubahan dan pergeseran besar yang berujung pada perubahan nasib kam muslimin.
  3. hijrah dari perspektif philosofis. Secara philosofis, hijrah di makanan sebagai sebuah dinamika hidup yang tidak boleh statis dan harus melakukan perubahan untuk perbaikan. Hidup adalah bergerak. Dan, setiap yang bergerak, pasti mengalami benturan dan pengorbanan. Dan untuk itu, hidup memerlukan perjuangan dan perjuangan tanpa pengorbanan adalah mimpi. Jadi, makna philosofis hijrah adalah perubahan untuk perbaikan sebagai sebuah bentuk perjuangan yang pasti menuntut pengbanan.
  4. hijrah dalam perspektif sosiologis. Artinya, bahwa peristiwa hijrah adalah peristiwa sosial kemasyarakatan. Dalam bentuk migrasi, mencari ruang hidup baru, teman baru, suasana baru, demi perbaikan hidup.
  5. hijrah dalam perspektif politis. Dalam perspektif politis, hijrah terkait dengan posisi kekuasaan, yaitu dari tidak punya wilayah dan kekuasaan pemerintahan menjadi berdaulat dengan wilayah dan kekuasaan yang dibuktikan dengan institusi pembinaan umat tanpa tekanan dan konstitusi sebagai bingkai dan tata aturan masyarakat yang berdaulat.

    Dengan demikian, makna hijrah hendaknya tidak saja dipandang dan disikapi secara seremonial belaka. Tetapi ada makna terdalam yang dikandung oleh peristiwa hijrah tersebut. Yaitu, setidaknya di balik makna hijrah itu, kita mengambil pelajaran tentang pentingnya sebuah perubahan untuk perbaikan dalam rangka menegaskan diri sebagai individu dan kaum yang merdeka.

Terimakasih telah membaca artikel ini, mudah mudahan kita semua mendapatkan hidayah:)

 

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/15/10/16/nwaesy301-keutamaan-hijrah

https://www.facebook.com/permalink.php?id=491142294258787&story_fbid=648195748553440

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *